Bagikan:

JAKARTA - Bongkar muat kendaraan truk jasa ekspedisi di kawasan Pasar Tanah Abang semakin marak dan memanfaatkan fasilitas trotoar pejalan kaki. Bongkar muat barang ekspedisi tersebut kerap menutup akses pejalan kaki lantaran trotoar yang ada dijadikan lahan parkir jasa ekspedisi.

Sejumlah truk jasa ekspedisi itu banyak melakukan bongkar muat sembarang di ruas Jalan Kebon Kacang XII, Jalan Moch Hasbi bantaran Waduk Melati, Jalan Jatibaru Raya, Jalan KH Mas Mansyur dan sejumlah jalan lainnya.

"Tambah banyak saja itu truk-truk bongkar muat mangkal seenaknya di trotoar dan jalanan. Padahal jalan jadi menyempit, petugas Perhubungan Jakarta Pusat harus memberikan tindakan agar mereka jera," kata Rahman salah satu pengguna jalan, Kamis, 11 Januari.

Hal senada juga dikeluhkan Atika (36). Warga Kecamatan Tanah Abang itu mengatakan, keberadaan truk bongkar muat di jalanan sejak dulu namun keberadaannya semakin banyak. Dia menduga adanya oknum yang turut melindungi jasa ekspedisi itu sehingga tidak ada tindakan yang serius.

"Dari dulu kawasan Tanah Abang semerawut karena penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak tegas. Harus yang serius dong penanganannya," ujarnya.

Sementara, Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait saat ini sedang On-Progress penertiban lanjutan kawasan Tanah Abang.

"Seperti kita ketahui, kawasan tersebut adalah kawasan perdagangan yang dampak ekonomi, aktivitas maupun dampaknya lainnya sangat kompleks. Kami tetap berupaya melaksanakan ketertiban lalu lintas, kepatuhan parkir maupun lokasi bongkar muat menjadi fokus tugas kami saat ini di kawasan tersebut," katanya saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 11 Januari.

Sementara terkait legalitas perizinan bongkar muat, Wildan mengatakan bukan menjadi tanggung jawab Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

"Perizinan itu berada di PTSP," ucapnya.