BEKASI - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menyerahkan piranti e-Blu Reader ke 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).
"e-BLU Reader ini merupakan Alat identifikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) sebagai pendukung pelayanan Penerbitan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) yang dapat membantu mempermudah pengawasan terhadap maraknya pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangannya, Rabu, 17 Februari.
Menurut Dirjen Budi, hal ini sangat merugikan masyarakat dan pemilik kendaraan yang tidak mengetahui adanya pemalsuan BLUe tersebut dan tentunya sangat berdampak terhadap terjadinya kecelakaan.
"Dengan adanya serah terima e-BLU Reader ini, Ditjen Perhubungan Darat akan terus berupaya membangun program-program untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi," tegas Dirjen Budi.
Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menegaskan seperti yang telah diprogramkan oleh Direktorat Sarana Transportasi Jalan yang tujuannya untuk percepatan dalam peningkatan kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor dan upaya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan guna mendukung Program Indonesia Bebas ODOL (Over Dimension Over Loading) Tahun 2023.
"Apabila melihat kondisi saat ini, jumlah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang terakreditasi masih sangat terbatas di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh karena itu saya sangat mendukung program pemenuhan fasilitas dan peralatan untuk pengujian berkala kendaraan bermotor seperti kendaraan uji keliling. Sehingga pelayanan uji berkala masih dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien," ucap Dirjen Budi.
Bersamaan dengan piranti e-BLU Reader, Kemenhub juga menyerahkan secara simbolis Retro Reflector Meter , Kendaraan Uji Keliling, dan Kendaraan Operasional untuk Peningkatan Pelayanan Bidang Sarana. Selain itu juga diserahkan Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis atau disebut dengan Kendaraan Uji Keliling.
BACA JUGA:
Piranti itu akan didistribusikan ke lima unit BPTD di Wilayah XIII Provinsi NTT, BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, BPTD Wilayah XX Provinsi Sulawesi Tengah, BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara, dan BPTD Wilayah XXV Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Tidak lupa juga saya mengimbau kepada para Kepala BPTD dan jajarannya untuk segera menindaklanjutinya dan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk segara mengoperasikan seperti Kendaraan Uji Keliling yang diberikan untuk meningkatkan kinerja dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.