JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengukuhkan 63 marine inspector. Mereka akan bertugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).
Sejumlah personil Ditjen Hubdat itu telah menerima diklat dan bimbingan teknis dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Ditjen Perhubungan Laut, Biro Klasifikasi Indonesia dan Politeknik Transportasi SDP Palembang.
"Saya mengucapkan selamat pada rekan-rekan yang baru dilantik. Harapan saya setelah ini kita jangan tinggal diam, kita tunjukkan pada pelaku industri sungai, danau, dan penyeberangan bahwa kita mampu melaksanakan ini," kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam keterangannya, Selasa, 15 Desember.
BACA JUGA:
Selain puluhan marine inspector, pengukuhan juga dilakukan terhadap 57 asisten marine inspector, 54 orang ahli ukur kapal, 60 orang syahbandar, dan 60 orang syahbandar pembantu. Kegiatan pengukuhan ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Dirjen Budi menambahkan, bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai ujung tombak petugas di syahbandar sehingga diminta untuk menciptakan program yang aktual dan implementatif. Agar semakin mengasah keterampilan para petugas sehingga maksimal dalam memberikan pelayanan.
"Sampai saat ini fungsi keselamatan dan keamanan TSDP belum dapat dilaksanakan Ditjen Hubdat sepenuhnya karena masih mempersiapkan regulasi, kompetensi, sarana, prasarana, dan penganggaran kelembagaan. Dengan pelantikan ini kita harapkan dapat menunjukkan tanggung jawab dan kemampuan kita," paparnya.
Di sisi lain, Dirjen Budi juga meminta BPTD yang memiliki wilayah sungai dan danau untuk segera mengoptimalkan layanannya bagi kepentingan masyarakat. Di mana kata, Dirjen Budi, tahun depan 2021 akan banyak perencanaan pembangunan dermaga untuk sungai dan danau.
"Saya minta bagi Direktorat TSDP untuk meneruskan pembangunan beberapa regulasi di bidang TSDP. Di samping itu juga saya minta para kepala BPTD agar berkoordinasi dengan baik kepada semua stakeholder di wilayah kerjanya, termasuk meminta bantuan teknis dengan Direktorat TSDP terutama yang berkaitan dengan pengawasan kelaiklautan kapal SDP dan penegakan hukum SDP," pungkasnya.