Pasca-kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Kemenhub Lakukan Pemeriksaan Pesawat Boeing
Ilustrasi/Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap pesawat jenis Boeing 737 yang digunakan oleh sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang juga melibatkan sejumlah pihak terkait peristiwa kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan terhdap pesawat Boeing yang ada di indonesia," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat yang ditayangkan di laman resmi Facebook DPR RI, Rabu, 3 Februari.

Dia mengatakan, seluruh jenis Boeing 737 dari mulai seri 300 hingga 500 diperiksa oleh jajaran kementeriannya akibat kejadian ini.

"Kemenhub masih dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pengoperasian Boeing 737-300/400/500 di Indonesia sejak 12 Januari," ungkapnya.

Kemenhub dalam langkah safety juga melakukan bimbingan teknis untuk menangani gangguan teknis. Kegiatan ini, dilakukan pada 29 Januari lalu.

"Kami melakukan bimbingan teknis tentang penanganan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara atau repetitive defect sebagai tindak lanjut Surat Edaran 46 Tahun 2018," jelas Menhub.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2020.

Selajutnya, pihak otoritas memastikan jika pesawat itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu sekitar pukul 14.40 WIB.

Ada pun jumlah penumpang yang ikut dalam penerbangan nahas tersebut terdiri dari 56 penumpang pesawat dan 6 awak pesawat. Setelah kejadian tersebut, jumlah penumpang yang telah berhasil diidentifikasi mencapai 58 orang dari total 62 orang.