JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT terhadap anak angkatnya berinisial AAP (11) di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Nanti, masih kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada VOI, Rabu, 3 Januari.
Menurut informasi yang dihimpun, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemanggilan terhadap saksi dan korban pencabulan pada Rabu, 3 Januari.
Sementara terkait informasi warga adanya sejumlah anak yang dikumpulkan pelaku di rumahnya, polisi juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Nanti kita kembangkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, predator anak yang masih berkeliaran di kawasan permukiman warga di wilayah Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai meresahkan warga setempat pada Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:
Setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, namun pelaku berinisial RT yang diduga sebagai predator anak itu masih berkeliaran menghantui warga sekitar.
"Sebenarnya warga sudah resah. Warga harap pelaku segera diproses, cepat ditangkap polisi," kata S, warga sekitar lokasi kejadian kepada VOI, Selasa, 2 Januari.
S juga menyebutkan, perbuatan pelaku sudah berulang kali dilakukan. Sehingga warga takut jika nantinya anak - anak mereka yang menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku.
"Berharap itu cepat diproses. Warga takut kalau itu terjadi sama anak - anak kita, atau kalau ada korban lain gimana?. Itu masalahnya, (rumah pelaku) dekat dengan rumah warga," ujarnya.