Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, oknum Dishub berinisial RT pelaku dugaan pencabulan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Iya benar (ditangkap). Baru kita cek, kita dalami. Belum diketahui (motif) masih di dalami. Nanti setelah selesai pemeriksaan (diketahui motifnya)," tegas Kompol Chandra kepada VOI, Jumat, 5 Januari.

Kompol Chandra membenarkan jika anggota Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku dugaan pencabulan di rumahnya yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 4 Januari.

"Pelaku masih (ditahan) di Polres. (penerapan pasal) Nanti kalo sudah selesai, karena masih jalan pemeriksaan. Masih di dalami," ujarnya.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT dilaporkan atas dugaan pencabulan anak, AAP (11). Setelah polisi melihat barang bukti sekaligus visum korban, oknum Dishub DKI Jakarta akhirnya ditangkap pada, Kamis malam, 4 Januari, pukul 22.30 WIB di kediamannya di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sudah ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata salah satu sumber VOI, Jumat, 5 Desember.