Oknum Dishub Peras Sopir Rombongan Vaksinasi, Wakadishub: Gajinya Cukup, Ini Mah Rakus Saja
Foto yang didapat VOI dari WAG Azas Tigor, Terkait Oknum Dishub Palak Sopir Bus

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir mengungkapkan motif dua oknum petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan pemerasan kepada kepada sopir yang membawa rombongan warga menuju lokasi vaksinasi.

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), oknum berinisial SG dan S memeras hanya karena keserakahan mendapat uang tambahan. Padahal, kata Chaidir, gaji mereka sebagai PNS sudah mencukupi.

"Ini motif kepentingan pribadi. Ini mah greedy (rakus) saja, kerakusan. Padahal rezeki yang diberikan sebagai PNS DKI sudah cukup baik," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu, 8 September.

Oleh sebab itu, dua oknum petugas Dishub ini dibebastugaskan atau di-nonjob-kan. Selama dibebastugaskan, mereka mendapat pembinaan.

"Yang bersangkutan dibebaskantugaskan dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan. Mereka akan ditarik ke dalam pembinaan. ke tugas yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," ungkap Chaidir.

Selain itu, dua oknum petugas Dishub tersebut juga menerima pemotongan tunjangan kinerja daerah sebesar 30 persen selama 9 bulan. Lalu, mereka tak boleh menerima kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi kesimpulanya, keduua oknum tersebut diberikan sanksi hukuman disiplin sedang, menurut PP 53 Tahun 2010," tutur Chaidir.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus berisi rombongan warga miskin yang akan ikut vaksin dikabarkan dicegat petugas Dishub DKI di depan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Rombongan itu hendak divaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar.

Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, rombongan itu diperas dua oknum petugas Dishub yang mencegat.

"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S. Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik (di derek) oleh dishub Jakarta," kata Tigor.

Hasil BAP Dishub menyatakan oknum yang melakukan pemerasan adalah SG. Sementara, S tidak terlibat secara langsung namun ikut menerima uang hasil pemerasan dari SG.