JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah mengecek lokasi pungli yang diadukan sopir bajaj di pintu II Jakarta International Expo (JIExpo).
Para sopir bajaj mengadu, mereka diminta membayar iuran bersama hingga Rp200 ribu, selain membayar Rp5.000 setiap sang supir membawa penumpang.
Setelah dilakukan pengecekan, Syafrin menegaskan tidak ada petugas Dishub yang menjadi oknum pungli tersebut. Ternyata. mereka merupakan ormas yang mengenakan seragam Dishub.
"Kami telah melakukan pengecekan ke lapangan dan di-chrosscheck ke para pramudi bajaj di lokasi, didapat info bahwa tidak ada oknum petugas yang berseragam Dishub yang melakukan pungutan di lokasi namun dilakukan oleh beberapa oknum Ormas," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.
Sebagai tindak lanjut atas adanya pungli ini, Syafrin menyebut pihaknya telah menempatkan penjagaan petugas untuk memantau lokasi tersebut.
"Untuk antisipasi ada oknum-oknum tertentu yang melakukan pungutan liar, kami telah melakukan pengawasan/penjagaan dilokasi oleh petugas Dishub," ujar Syafrin.
Sopir bajaj mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) di salah satu kawasan pintu masuk Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).
Salah satu sopir bajaj berinisial AR mengaku pada malam pembukaan Jakarta Fair, seluruh bajaj yang menaikkan penumpang akan ditagih sebesar Rp5.000.
"Setiap kali narik bawa penumpang, kita bayar Rp5.000 ke ormas tersebut. Itu beda lagi tadi sama yang dari Dishub, sekali saja mintanya Rp200 ribu," kata AR, Kamis 15 Juni, disitat Antara.
AR menjelaskan selain kepada ormas, ia dan sopir bajaj lainnya juga dipungut bayaran sebesar Rp200 ribu yang dibayar secara patungan atau Rp3.000 per bajaj kepada salah satu oknum berseragam Dishub. Pungutan tersebut diminta satu kali saja pada malam pembukaan Jakarta Fair, Rabu 14 Juni malam.
BACA JUGA:
Setidaknya, ada 30 unit bajaj yang parkir di kawasan pintu masuk pameran terbesar di Asia Tenggara itu, atau tepatnya di pintu II Gambir Expo, Jalan Benyamin Suaeb, Jakpus.
AR mengaku terpaksa membayar pungutan tersebut kepada salah satu ormas karena mereka mengancam akan mengalihkan lajur parkir bajaj menjadi parkir liar sepeda motor.
"Kalau 'nggak digituin (membayar pungli), (lahan) kita buat parkir motor. Parkir motor, (tarif) satu motor Rp10ribu, kalau digantikan bajaj, bisa nampung lima motor. Tahun lalu ditarik Rp2.000 sekali angkut penumpang, sekarang naik Rp5.000. Kita mau lawan juga mereka 'diayomi' sama petugas," ungkap AR.