JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan visum terhadap bocah perempuan berinisial AAP (11) korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum ASN Dishub DKI Jakarta berinisial RT. Visum dilakukan pihak Kepolisian pada Rabu kemarin, 3 Januari.
"Anak korban divisum ulang kemarin. Kayaknya semuanya (bagian sensitif korban divisum) ulang lagi di rumah sakit Tarakan," ucap S, kerabat korban saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 4 Desember.
S mengatakan, pihak pelapor juga kembali dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
"Baru tahap BAP saja dari ibu korban, korban dan saksi. Karena anak korban juga divisum ulang lagi kemarin," ujarnya.
S menyatakan, pihak Kepolisian belum menangkap pelaku dugaan pencabulan hingga saat ini meski sudah membuat laporan Polisi pada 15 Desember lalu.
BACA JUGA:
"Pelaku belum ditangkap. Besok masih disuruh balik lagi, kita bawa saksi (tambahan) lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT terhadap anak angkatnya berinisial AAP (11) di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Nanti, masih kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada VOI, Rabu, 3 Januari.