MEDAN - Bobby Nasution-Aulia Rachman ditetapkan sebagai wali kota dan wakil Wali kota Medan periode 2021-2024. Penetapan dilakukan KPU Medan usai gugatan Akhyar Nasution gugur di Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik yang memimpin rapat pleno terbuka mengakui tingkat partisipasi masyarakat pada kontestasi Pilkada Medan tidak mampu mencapai target nasional.
Namun, tingkat partisipasi tersebut naik dari kontestasi Pilkada Medan 2015. Agus menjelaskan hasil penetapan ini akan disampaikan kepada DPRD Medan untuk diproses.
"Nanti hasil penetapan disampaikan kepada Ketua DPRD. Nanti DPRD melakukan paripurna pengusulan pelantikan yang hasilnya disampaikan kepada mendagri melalui gubernur," ujarnya.
Agus meminta semua pihak bisa menerima hasil Pilkada Medan. Kepada Bobby Nasution-Aulia Rachman, dia menyebut masyarakat banyak menggantungkan harapan sesuai dengan visi misi yang disampaikan saat masa kampanye.
BACA JUGA:
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan pasangan nomor urut 01 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapatkan 393.327 suara.
Bobby-Aulia menang di 15 kecamatan yakni Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.
Sementara itu Akhyar - Salman menang di enam kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Medan Maimun.