TANGERANG – Mendengar pengakuan orang tua korban terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu pondok pesantren (ponpes) daerah Serpong Tangerang Selatan (Tangsel), kepolisian perlu bertindak serius. Sebab, saat ini keluarga korban mengaku mendapat intimidasi dari pihak Ponpes.
Tak hanya itu, S selaku ibu kandung korban menceritakan bahwa sang buah hatinya dikeluarkan dari ponpes karena telah membuat laporan kepolisian.
“Dugaan saya begitu, akibat saya buat laporan polisi (anaknya dikeluarkan dari sekolah),” ucap S, Jumat, 15 Desember.
Sebelum dikeluarkan dari ponpes, korban memang membuat visum untuk melengkapi proses laporan kepolisian. Pada saat itu juga, korban didampingi oleh pihak P2TP2A Tangerang Selatan.
Setelah visum, korban diantar pulang ke rumahnya. Dan herannya, hal itu pun diketahui oleh pengurus-pengurus ponpes.
BACA JUGA:
“Pulangnya saya gak anter anak saya ke pondok lagi. Yang antar itu P2TP2A. Maghrib anak saya diantar pulang. Pihak pondok (tahu soal itu) dia kesal,” ucapnya.
S mengaku heran dengan sikap ponpes. Anaknya dikeluarkan dari sekolah karena dianggap berhubungan dengan seorang pria di jalan. Padahal menurut S, pria yang dimaksud adalah adiknya yang tengah sakit.
“Anak saya dikeluarkan dengan alasan jalan dengan laki-laki, saya masih punya bukti chat-nya. Padahal anak saya sedang antar adiknya pulang jalan kaki dari Ciater sampai Kreo. Anak saya yang laki itu sakit demam,” beber S, orang tua korban.