TANGERANG - Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap belasan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) Kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HS, terus bergulir. Sayangnya hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian terkait proses hukum setelah pelaporan.
Bahkan, baru-baru ini ibu salah satu korban berinsial S mengatakan, pascamembuat laporan ke Polres Tangerang Selatan, ia mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi terhadap anak kandungnya.
“Anak-anak kasian banget yang diintimidasi karena telah melapor (ke Polisi) saya gemes banget rasanya,” kata S saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Desember.
S menceritakan, anak kandungnya sudah tidak lagi menempuh pendidikan di Ponpes tersebut. kata S, anaknya dikeluarkan gara-gara telah melaporkan Kepseknya ke Polres Tangerang Selatan.
Dan sampai saat ini S mengaku bila anaknya kerap mendapatkan intimidasi dari pihak ponpes. Mereka, pihak ponpes, meminta kepada korban untuk mencabut laporannya untuk didamaikan.
“Ini ada yang minta cabut berkas karena diancam mau dituntut balik olek terduga pelaku,” katanya.
Ia mengaku merasa khawatir dengan situasi saat ini. Pasalnya belasan santriwati yang menjadi korban pencabulan akan mencabut laporannya. Jika demikian, menurut S, maka kebenaran tidak terungkap.
S kembali menjelaskan. Ia merasa adanya intimidasi itu membuat sifat dan sikap santriwati korban pencabulan telah berubah. S merasa para korban telah didoktrin.
BACA JUGA:
“Anak-anak di sana tuh didoktrin. Jadi mereka pola pikirnya berubah dari yang mau lapor jadi mau cabut berkas,” ujarnya.
“Anak-anak yang lain di sana takut karena sudah didoktrin. “Kalian sekolah gratis makan gratis tidur gratis. Lalu kami dilaporkan dasar gak tahu diri kalian" begitu kata salah pengurus,” kata S menirukan ucapan para korban.
Belasan santri diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi diperoleh dari seorang guru wanita berinisial A, yang pada akhirnya dia dikeluarkan dari ponpes karena mencoba mengungkap dugaan pencabulan tersebut.
Laporan polisi itu tertera dengan nomor: LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023.