JABAR - Polisi mendalami dugaan pencabulan terduga pelaku pendiri pondok pesantren (ponpes) di Cianjur terhadap lima orang santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, sejumlah saksi dimintai keterangan terkait pengusutan kasus ini.
"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya di Cianjur, Jawa Barat, Minggu 13 Agustus, disitat Antara.
Tono mengatakan sebanyak lima santriwati diduga jadi korban kasus pencabulan ini telah melaporkan terduga pelaku ke kepolisian. Dari laporan, pendiri ponpes di Kecamatan Takokak, Cianjur itu, sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.
Kuasa hukum para korban, Topan Nugraha, mengatakan, ada ancaman dari terduga pelaku sehingga baru saat ini para santriwati melaporkan tindakan pencabulan ini ke kepolisian.
"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.
BACA JUGA:
Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.
"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya. Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku," katanya.