CIANJUR - Jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap MI, oknum pimpinan sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
MI diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur. Kasus pelecehan dilakukan pimpinan ponpes di Cianjur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
MI berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ketika mengetahui beberapa korban yang masih di bawah umur melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu. Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap petugas di rumah saudaranya di Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku menghilang sehari setelah korban melaporkan perbuatannya ke Mapolsek Takokak. Petugas yang disebar akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung meringkus pelaku," kata Tono Listianto, Rabu, 16 Agustus.
Saat ditangkap petugas, MI tidak melakukan perlawanan. MI juga mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencabulan lebih dari satu kali di sejumlah lokasi di lingkungan pondok pesantren.
“Dasar laporan sementara baru dua laporan dari korban ke polisi. Korban dua-duanya masih di bawah umur dan pelaku saat ini sedang melakanakan pemeriksaan di unit pelayanan perempuan dan anak (PPA),"jelas Tono.
BACA JUGA:
Di hadapan petugas, MI mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya. Pelaku mengaku lupa berapa jumlah korban, sehingga petugas akan mendalami keterangannya.
"Kami akan sampaikan motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka tuntas dilakukan," kata Tono.