Bagikan:

SURABAYA - Kepala sekolah SMK swasta di Surabaya dipolisikan. Kepsek berinisial AF ini dilaporkan oleh orangtua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kepsek dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan kepada siswinya.

"Iya benar, laporannya sudah kami terima,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono, dikonfirmasi, Kamis, 4 Maret.

Oki berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah tersebut. Tujuannya untuk memberi rasa aman, nyaman, bagi korban, dan siswi lainnya.

"Kami akan cari alat bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban. Nanti hasil penyelidikan yang akan membuktikan," ujarnya.

Korban mengaku dicabuli oleh kepala sekolah berinisial AF setelah diminta masuk ke ruangannya. Ini terjadi ketika saat pelajaran ekstrakurikuler berlangsung beberapa bulan lalu.  

"Awalnya kepala sekolah menunjukkan foto-foto siswi kakak kelas saya dan juga alumni," kata korban menyebut pelaku langsung berbuat cabul saat itu.

Korban mengaku sudah mencoba berteriak tapi pelaku tetap melakukan pencabulan.

“Pintu ruangannya terkunci. Sejak itu saya tidak mau masuk sekolah lagi, saya takut," ujar korban.