Koordinasi dengan KPK, Kabareskrim Tak Bahas Perburuan Harun Masiku
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku belum membahas pencarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku

Komjen Agus Andrianto bertandang ke KPK dalam rangka koordinasi. Komjen Agus merupakan Kabareskrim baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sementara belum lah (soal Harun Masiku)," kata Agus kepada wartawan, Kamis, 4 Maret.

Kedatangannya ke KPK, kata Agus, hanya sebatas koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Harapannya, penanganan perkara dapat berjalan baik.

"Kita hanya berbicara masalah bagaimana menjaga dan meningkatkan kegiatan sinergitas yang ada di dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Agus. 

"Utamanya terhadap kegiatan koordinasi dan supervisi sehingga pelaksanaannya ke depan bisa lebih baik," sambung dia.

Harun Masiku tersangka penyuap Wahyu Setiawan kala menjabat komisioner KPU, buron sejak awal tahun 2020.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap tersebut sejumlah orang ditangkap termasuk penerima suap yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara Harun Masiku sebagai pemberi suap dikabarkan telah pergi ke luar negeri sejak sebelum OTT ini digelar atau pada 6 Januari dia sudah pergi ke Singapura.

Belakangan terjadi kesimpangsiuran yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dan dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem menjadi alasan mengapa dia tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air.

Sejak saat itu, penyuap Wahyu ini hilang bak ditelan bumi dan membuat KPK menjadi sorotan karena hingga saat ini mereka belum mampu menangkapnya.