Saat Novel Baswedan dan KPK Saling Jawab Terkait Pencarian Harun Masiku
Novel Baswedan/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Firli Bahuri dkk mencari tersangka suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku yang buron selama hampir tiga tahun ini. Namun, pernyataan ini justru ditanggapi dingin oleh komisi antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri justru mengatakan sebaiknya jika Novel benar tahu keberadaan Harun, dia bisa menyampaikan langsung kepada lembaganya atau aparat penegak hukum lain.

Novel Baswedan kembali menyoroti ketidakmampuan komisi antirasuah menangkap Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 lalu. Dia bahkan menawarkan diri untuk menangkap mantan caleg tersebut asal diberi kewenangan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

"Bila tidak mampu bisa minta bantu kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 23 Mei.

Tak sampai di sana, Novel juga mengkritisi pernyataan Firli yang menyinggung Harun Masiku tak akan bisa tidur nyenyak karena sedang dikejar KPK. Menurutnya, eks Deputi Penindakan KPK itu seharusnya tak bicara soal nyenyak atau tidaknya tidur buronannya itu.

Firli, sambung Novel, harusnya yang merasakan tidurnya tak nyenyak. "Karena belum (bisa, red) tangkap buronan HM sekarang," tegasnya.

"Intinya bahwa benar atau tidak itu bukan urusan Firli," imbuh Novel.

Kritikan ini kemudian dijawab oleh pihak KPK. Ali Fikri sebagai juru bicara bidang penindakan mengatakan, siapapun yang tahu keberadaan buronan mereka, termasuk Harun Masiku harusnya bisa segera melapor.

Langkah ini, kata Ali, lebih penting ketimbang terus bersuara di ruang publik tanpa ada tindakan konkrit.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikannya kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," tegas Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

"Agar informasi tersebut bisa ditindaklanjuti secara konkrit bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuh dia.

KPK dipastikan akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Koordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kementerian Hukum dan HAM juga telah dilakukan untuk memantau pergerakan di lintas batas negara lewat jalur keimigrasian.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga telah dilakukan di Tanah Air maupun lembaga internasional. "KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO," ungkap Ali.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujarnya.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.

Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.