KPK Sebut Menangkap Harun Masiku Lebih Sulit Dibanding Tangkap Menteri KP Edhy Prabowo
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan tersangka KPK (Foto: humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk menangkap eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi penyuap dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Bahkan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui, lebih sulit menangkap Harun ketimbang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka dalam kasus suap ekspor benur atau bibit lobster.

Menurut Nawawi, kesulitan ini terjadi karena berbeda dengan Edhy, Harun saat ini sudah tidak lagi menggunakan perangkat elektronik untuk berkomunikasi.

"Memang ada kesulitan-kesulitan teknis. Misalnya, diduga HM (Harun Masiku) ini kan tidak lagi menggunakan perangkat komunikasi seperti handphone dan lainnya, itu dugaan sementara. Berbeda dengan seorang menteri yang tentu alat komunikasinya sangat terbuka dan terus digunakan," kata Nawawi dalam acara diskusi Crosscheck yang ditayangkan di YouTube, Minggu, 29 November.

Lebih lanjut, sejumlah upaya saat ini telah dilakukan KPK untuk mencari buronannya tersebut. Selain melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian dan memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO), KPK juga kerap menampilkan wajah Harun Masiku dalam tiap kegiatan koordinasi dan supervisi di berbagai daerah dengan harapan ada masyarakat yang dapat melaporkan keberadaan buronannya tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan berbagai evaluasi untuk mencari tahu mengapa pihaknya sulit mencari Harun Masiku. Bahkan, dia mengaku sudah berulang kali memanggil Deputi Penindakan KPK Karyoto dan menyatakan telah memberikan izin jika satgas yang mencari buronan itu membutuhkan personil bantuan. Apalagi, Harun memang berusaha terus menghilangkan jejak dalam pelariannya.

"Di situ satgas yang sebenarnya melakukan sidik itu diujungnya meminta bantuan satgas lain untuk memback-up. Jadi ini sudah kami lakukan dalam proses pencarian HM," tegasnya.

Sementara saat disinggung banyaknya permintaan agar tim satgas yang mencari Harun Masiku digantikan dengan satgas yang melakukan penangkapan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Menteri KP Edhy Prabowo, yang semuanya dipimpin oleh penyidik senior Novel Baswedan, Nawawi tak menjawab pasti.

Dia hanya mengatakan tim yang ada saat ini masih terus dievaluasi. "Kita juga tidak bisa pungkiri tim satu dan lain itu berbeda. Jadi itu yang kami minta dievaluasi dan mudah-mudahan langkah evaluasi terhadap tim yang melakukan pencarian terhadap HM ini bisa membuahkan hasil," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, meski KPK telah berhasil menangkap Edhy Prabowo yang terjerat suap benur namun publik tetap mendesak komisi antirasuah ini segera menangkap Harun Masiku.

Suara agar Novel dapat memimpin tim yang mencari buronan tersebut juga nyaring terdengar seiring keberhasilannya memimpin timnya menangkap sejumlah tersangka tindak korupsi. Salah satu yang meminta agar Novel dapat memimpin pencarian Harun adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, keberhasilan tim satgas yang salah satunya dipimpin oleh penyidik KPK Novel Baswedan tersebut, seharusnya dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan terutama Deputi Penindakan guna meringkus pelaku kejahatan korupsi. 

Apalagi, tim tersebut sudah berhasil menangkap pelaku korupsi yang buronan seperti Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono.

"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elit dari eksekutif itu merupakan Penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Riezky Herbiyono," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis, 26 November.

Melihat rekam jejak yang baik itulah, dia mendesak tim yang dipimpin Novel itu dapat melakukan pencarian terhadap eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang jadi tersangka penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Selain itu, dia kembali mendesak agar KPK membubarkan tim pencari Harun yang dianggap tak memiliki kemajuan signifikan selama sembilan bulan ini.

"Harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penyidikan ke penyidik-penyidik lain. Contohnya dalam kasus Harun Masiku, sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," ungkapnya.

"Jadi, evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam hal ini satgas kasus Harun Masiku," imbuhnya.