SURABAYA - Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial A (32) mencabuli murid perempuan yang duduk di kelas 4.
Kepala Sekolah, Alaika Habibur Rachman, membenarkan aksi bejat guru tersebut. Kejadian itu bermula saat A memberi materi pelajaran dengan semi permainan pada Sabtu, 11 Februari.
Materi pelajaran itu adalah pembelajaran tematik dengan materi menguji kemampuan indra perasa dan peraba para siswi.
"Korbannya ada tiga siswi yang duduk di kelas 4 MI. Nah, A ini adalah Wali Kelas di kelas tersebut," kata Habib, Rabu, 22 Februari.
Benda yang digunakan yakni stipo (penghapus cair). Pemegang stipo terakhir dibawa ke ruang khusus
"Jadi stipo itu digilir ke siswi. Nah, ketika guru bilang stop, maka dilihat siapa yang dapat stipo itu, saat itu secara bergantian ada siswi berinisial V, N dan S yang memegang stipo," ujarnya.
BACA JUGA:
Pencabulan pun terjadi. Kasus ini baru diketahui setelah orang tua korban melayangkan protes ke sekolah.
"Ketika saya tanya, A tertunduk diam meminta maaf dengan terbata-bata," ujarnya.