SURABAYA - Polrestabes Surabaya memeriksa tujuh orang saksi korban pencabulan oleh seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial A (32). Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang diketahui hanya ada tiga korban.
"Yang kami periksa dari saksi korban hari ini ada tujuh orang. Mereka kami mintai keterangan terkait itu," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari, dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari.
Belum diketahui pasti berapa jumlah siswi yang menjadi korban pelecehan oleh guru tersebut. Menurut dia, untuk sementara ada tujuh wali murid yang telah melapor ke PPA Polrestabes Surabaya.
Untuk mengetahui jumlah korban, lanjut Wulan, pihaknya juga akan memeriksa A, terduga pelaku pencabulan.
"Kami masih berupaya memeriksa yang bersangkutan (A), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor," ujarnya.
BACA JUGA:
Wulan menyebut kasus pencabulan siswi itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ia meminta awak media bersabar, dan selanjutnya akan menyampaikan perkembangan terkait kasus itu. "Sabar dulu, ini masih penyelidikan," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan oleh guru berinisial A, 32, terhadap siswinya terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023. Namun, hal itu baru diketahui wali murid korban pada Senin, 13 Februari 2023.
Mengetahui hal itu, keluarga korban melakukan protes ke pihak sekolah dan akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam laporanya, diketahui guru tersebut melakukan pencabulan dengan dalih mengajarkan para siswinya, mengenai pembelajaran tematik dengan materi menguji kemampuan indera perasa dan peraba. Hingga akhirnya terjadilah pencabulan itu terhadap para korban.