Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan terhadap artis Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba yang ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang Selatan pada Selasa kemarin, 12 Desember.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu, 13 Desember.

Artis Ammar Zoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan artis Ammar Zoni dilakukan untuk yang ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023. Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.

Ketiga, artis Ammar Zoni juga kembali ditangkap di kawasan Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita polisi adalah, narkoba jenis ganja dan sabu. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap.

"Di kamarnya AZ kami temukan narkotika," katanya.