Bagikan:

JAKARTA - Ammar Zoni kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 12 Desember, pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan AKBP Indrawienny Panji Yoga, Ammar Zoni ditangkap di lobby sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pada penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja di dalam kamar Ammar.

Diketahui bahwa, ini merupakan kali ketiga Ammar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada 9 Oktober, Ammar baru dilepaskan dari penjara atas kasus yang sama.

Setelah bebas, Ammar sempat mengatakan bahwa ia pernah mengucapkan janji kepada istrinya, Irish Bella untuk tidak kembali terjerumus dalam masalah ini.

"Pasti ada ya (janji untuk tidak mengulangi), tapi lebih tepatnya giman janji sama diri saya sendiri," ujar Ammar Zoni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Selanjutnya Ammar mengatakan bahwa janji ini bukan hanya ia lakukan kepada Irish Bella saja melainkan kepada diri sendiri demi kedua anak mereka.

"Salah satunya kita ini sudah dewasa dan sudah tau konsekuensi apa yang kita lakukan. Kalau soal janji, lebih kepada diri kita sendiri," tutur Ammar.

"Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya," sambungnya.