Komisi X DPR Dorong Penerbitan Keppres Atau Perpres untuk Kepastian Jadwal PON 2024
Presiden Joko Widodo memimpin ratas membahas persiapan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), September 2024 mendatang (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, khususnya dalam hal waktu dan anggaran. Hal ini menyusul penyelenggaraan PON 2024 yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Senin 11 Desember.

PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON ke-21.

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan. Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.

"Sebelumnya kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," tutur Dede.

"Lalu juga perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambungnya.

Dede mengatakan Komisi X DPR meminta adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan PON 2024. Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.

Dede bilang, kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil pilkada. Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.

Padahal tuan rumah memerlukan anggaran di kisaran Ro 2-3 triliun untuk penyediaan sarana dan prasarana PON 2024. Beban anggaran tersebut sangat besar.

“Provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.

Untuk menghindari kurangnya persiapan penyelenggaraan PON 2024, Komisi X DPR yang salah satu bidang kerjanya mengenai keolahragaan itu mengusulkan agar pelaksanaan PON diundur usai Pilkada serentak. Dengan begitu, kata Dede, persiapan akan lebih maksimal.

“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” sebutnya.

Hal itu pernah terjadi saat PON 2020 di Papua di mana awalnya PON direncanakan digelar pada Oktober 2020. Tapi karena pandemi Covid-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut digelar Oktober 2021. Hanya saja, namanya tetap PON 2020 Papua.

Dede meminta Pemerintah segera bersikap dan mengambil regulasi, terutama dalam hal waktu pelaksanaan PON 202. Dengan begitu kejelasan soal PON 2024 akan semakin maksimal.

“Keputusan ini sangat urgent karena sangat dinanti, khususnya oleh tuan rumah,” tegas Dede.