JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, sudah menandatangani dokumen naturalisasi atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Artinya, pewarganegaraan ketiga pemain tersebut kini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres keluar, mereka akan melanjutkan proses berikut, yaitu pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Selanjutnya, Ragnar, Thom, dan Maarten menunggu KTP dan Paspor Indonesia terbit sambil mengurus peralihan federasi.
BACA JUGA:
"Alhamdulillah, dokumen ketiga pemain sudah ditandatangani (oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani)," ujar Menpora Dito Ariotedjo.
Sebelumnya, permohonan pewarganegaraan ketiga pemain tersebut sudah disetujui Komisi X dan Komisi III DPR RI pada Kamis, 7 Maret 2024.
PSSI pun mengapresiasi bantuan DPR RI selama ini yang membuat naturalisasi ketiga pemain itu lancar.
"PSSI juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang selama ini selalu membantu PSSI terkait program naturalisasi."
"Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani, yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
PSSI akan mengikuti proses naturalisasi selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pencinta sepak bola Indonesia tentu berharap proses pewarganegaraan Ragnar, Thom, dan Maarten bisa rampung sebelum pemusatan latihan Timnas Indonesia pada 17 Maret 2024.
Soalnya, ketiga pemain tersebut namanya sudah masuk dalam Skuad Garuda yang akan melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 21 Maret 2024 (Stadion Utama Gelora Bung Karno) dan 26 Maret 2024 (Stadion My Dinh).