Dede Yusuf Terharu Dapat Apresiasi dari Guru Honorer
Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menerima oleh-oleh petai dari perwakilan guru honorer. (

Bagikan:

JAKARTA - Komisi X DPR RI menerima apresiasi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) yang terus berupaya memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ungkapan ini merupakan ‘hadiah’ terhadap Komisi X DPR agar nasib Kaum Oemar Bakri itu memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak.

Menerima hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan rasa syukur atas ungkapan yang disampaikan oleh FGHNLPGSI. Dirinya bersama para anggota Komisi X DPR tetap berkomitmen berupaya mengawal para guru honorer terserap menjadi PPPK sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Hari ini saya cukup terharu karena menerima apresiasi ini. Bagi kami, ini ada peristiwa yang besar karena memang ini bukan perjuangan yang mudah. Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK," balas Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FGHNLPSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Januari.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan para guru honorer yang belum terakomodir saat ini menjadi PPPK agar tidak berputus asa. Ia menyampaikan pemerintah akan membuka kuota rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,4 juta formasi, yang mana sebagian dialokasikan untuk guru honorer dan tenaga pendidik.

"Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi 'best practice' karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Dede juga akan mendesak pemerintah melalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Menutup pernyataannya, ia bersama dengan para anggota Komisi X DPR akan mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU ASN. Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif.

"Oleh karena itu, kami akan mengawal pembahasan PP UU ASN dengan 'siapa mendahulukan apa' sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan Guru (honorer) yang berjuang, kami dorong," tandas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.