Bagikan:

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 8 Desember. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.

Ali belum mau bicara banyak soal kemungkinan penahanan Eko. Katanya, ini merupakan kewenangan penyidik.

Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak memakai jaket warna hijau lengkap dengan topi dan masker.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi Eko menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah.

Sumber mengungkap ada penerimaan uang dalam rekening itu dari berbagai perusahaan. Kemudian, salah satu setoran yang masuk diduga memakainya untuk membayar down payment (DP) serta angsuran dua mobil mewah bermerek Mercedes Benz dan BMW.

Meski begitu, Eko sudah mengelak soal kepemilikan rekening penampung itu. Tapi, dia mengakui sedang mencicil kendaraan mewah.

Pengakuan ini disampaikannya setelah dia diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 September lalu. "(Pembelian Mercedes Benz dan BMW, red) masih nyicil sampai sekarang. Iya (masih mencicil, red)," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.