JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut belum mengonfirmasi kehadirannya terkait agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran pertemuan dengan pihak berperkara yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan Alexander Marwata diketahui dijadwalkan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Oktober.
"Terkait konfirmasi kehadiran saudara Alexander Marwata untuk memenuhi undangan klarifikasi yang sudah dilayangkan oleh tim penyelidik, masih kami tunggu konfirmasi kehadirannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 10 Oktober.
Sehingga, belum bisa dipastikan apakah Wakil Ketua KPK itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Tapi, apabila Alexander Marwata memenuhi undangan, tim penyelidik akan mendalami beberapa hal, khususnya perihal pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan terhadap Alexander Marwatan diketahui merupakan kali pertama dalam proses penyelidikan.
"Materi klarifikasi thd saudara Alexander Marwata adalah terkait dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2023," kata Ade.
BACA JUGA:
Adapun, dugaan tindak pidana yang dilakukan Alexander Marwata yakni hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
Alexander Marwata disebut sempat bertemu dengan Eko Darmanto pada Maret 2023.
Saat pertemuan itu berlangsung, KPK sedang mengusut Eko Darmanto dalam kasus dugaan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).