JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut laporan yang dibuat PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terkait viralnya seseorang berinisial AS yang mengaku sebagai masisnis.
Dalam laporan PT KAI, AS mengaku sebagai masinis di wilayah Manggarai-Cigading dan menceritakan berbagai kejadian mistis di akun YouTube Lenteramalam.
"(Laporan ini) Akan diusut tuntas ya oleh temen-temen dari tim penyelidik Subdit Kamneg," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober.
Mengenai pemilik akun Lentera Malam yang kemungkinan akan dimintai keterangan sebagai dalam penanganan kasus tersebut, Ade belum bisa berbicara banyak. Sebab, perihal itu merupakan kewenangan penyelidik.
Hanya, ditekankan, penyelidik tentunya akan mempertimbangkan atau memilih pihak-pihak mana yang bakal dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan suatu dugaan tindak pidana.
"Terkait yang perlu dilakukan pendalaman oleh penyelidik itu akan dipanggil tentunya, tergantung dari kepentingan untuk melengkapi fakta," kata Ade.
BACA JUGA:
Adapun, laporan PT KAI teregistrasi dengan nomor LP/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada laporan itu, terlapor AR diduga melanggar Pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau denda Rp4,5 juta.
Sebagai informasi, akun YouTube Lentera Malam sudah menghapus video podcast bersama masinis gadungan tersebut yang sebelumnya diberi judul "Masinis Kereta Digentayangi Korban Kecelakaan".