Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam pengusutan dugaan pelanggaran pertemuan dengan pihak berperkara yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Alexander Marwata disebut sempat bertemu dengan Eko Darmanto pada Maret 2023.

"Pasti yang bersangkutan (Alexander Marwata) akan diundang klarifikasi ata dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Selasa, 1 Oktober.

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai kapan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata akan dilakukan.

Sejauh ini, Ade hanya menyebut pihaknya masih mendalami atau mencari keterangan tambahan dari para saksi yang mengetahui dugaan pertemuan tersebut.

Tercatat, sudah 19 saksi maupun ahli yang sudah dikantongi keterangannya dalam pengusutan kasus tersebut.

"Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," kata Ade.

Adapun, dugaan tindak pidana yang dilakukan Alexander Marwata yakni hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Saat pertemuan itu berlangsung, KPK sedang mengusut Eko Darmanto dalam kasus dugaan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).