JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut empat pegawainya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Mereka kooperatif menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai pihak berperkara.
“Hari ini empat pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan keterangannya pada Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober.
Tessa tidak memerinci siapa saja pegawai yang diperiksa. Tapi, juru bicara berlatar belakang penyidik itu memastikan keempatnya akan memberikan informasi dengan benar.
“Sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
KPK memastikan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memantau proses tersebut,” ungkap Tessa.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia dilaporkan karena dianggap berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait perkara tindak pidana korupsi.
Adapun Alexander menegaskan tak dapat keuntungan apapun dari pertemuannya dengan Eko usai diperiksa pada Selasa, 15 Oktober. Mereka juga hanya membahas soal dugaan tindak pidana korupsi di Bea Cukai.
"Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapat keuntungan," ujar Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa, 15 Oktober.