JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan Eko Darmanto pada awal 2023 tidak membahas kasus gratifikasi yang berawal dari sorotan masyarakat. Eks Kepala Bea Cukai itu justru melaporkan adanya dugaan korupsi.
“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja,” kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip pada Kamis, 10 Oktober.
Alexander memastikan pertemuan itu tidak membahas soal kasus Eko di KPK. “Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf,” tegasnya.
“Jadi masalahnya ada di mana,” sambung Alexander.
Lebih lanjut, Alexander mengaku tak tahu soal kabar Eko diistimewakan saat hadir seperti menggunakan lift pimpinan ataupun masuk ke Gedung Merah Putih KPK lewat pintu lain. “Saya tidak tahu yang bersangkutan parkir di mana dan pake lift yang mana,” ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan terkait dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Polda Metro Jaya bahkan memanggilnya untuk diperiksa pada Jumat, 11 Oktober.
Polda Metro Jaya menyebut pertemuan keduanya diduga terjadi pada Maret 2023. Pengusutan dilakukan berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang kemudian dilakukan penelusuran.