Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pertemuan antara wakil ketuanya Alexander Marwata dan Eko Darmanto tak terkait proses penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merespons pemeriksaan Alexander oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober. Dia menyebut pertemuan yang diselidiki terjadi ketika Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK sedang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut.

Adapun pemeriksaan dilakukan karena desakan masyarakat. Eko Darmanto ketika itu jadi sorotan karena memamerkan atau flexing kekayaannya di media sosial.

“Waktu pertemuan antara Bapak AM dengan ED terjadi pada saat waktu pemeriksaan LHKPN ED berlangsung, yakni pada ranah pencegahan,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober.

Tessa kemudian memerinci pertemuan antara Alexander dan Eko terjadi pada 9 Maret 2023. Mereka tidak bertemu diam-diam, melainkan didampingi dua orang stafnya serta diketahui pimpinan lain.

Alexander, sambung Tessa, juga minta Eko menyampaikan laporan dugaan korupsi yang dibawanya ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Tessa menyebut penetapan Eko sebagai tersangka oleh Pimpinan KPK baru dilaksanakan sekitar April 2023. Penetapan ini diputuskan usai Direktur PP LHKPN menyampaikan nota kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan kekayaan pada 5 April 2023.

“Dalam tindak lanjutnya, saudara ED ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia dilaporkan karena dianggap berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait perkara tindak pidana korupsi.

Adapun Alexander menegaskan tak dapat keuntungan apapun dari pertemuannya dengan Eko. Mereka juga hanya membahas soal dugaan tindak pidana korupsi di Bea Cukai.

"Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapat keuntungan," ujar Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa, 15 Oktober.