Bagikan:

BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang menyelidiki dugaan rasuah lain di Kementerian Pertanian (Kementan). Ini berbeda dengan kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di kawasan Serang, Banten, Kamis, 7 Desember.

Ali menyebut kasus ini yang diduga melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan yang diurusi Polda Metro Jaya.   “Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan kemarin sudah disampaikan pimpinan,” tegasnya.

Meski begitu, Ali belum mau memerinci siapa saja pihak yang terjerat dalam kasus yang sedang diselidiki. Penyelidik saat ini masih fokus mencari peristiwa pidana yang terjadi.

“Nah, siapa nanti yang ditujukan peristiwa pidananya dulu dicari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang diduga menjerat Syahrul. Ia disebut memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat. Selain itu, ada juga uang yang dikumpulkan berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek.

Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang. Adapun duit tersebut disebut komisi antirasuah digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya seperti umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.