JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan pertunjukan seni tidak boleh diintimidasi oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan seni harusnya universal dan bisa dinikmati semua orang.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi ramainya kabar seniman Butet Kertaradjasa dan penulis naskah Agus Noor diintervensi saat akan menggelar pentas teater. Kejadian ini disebut terjadi pada 1-2 Desember lalu.
“Ndak ada, itu seni, seni itu universal,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5 Desember.
Mahfud mengatakan dirinya adalah penikmat karya seni termasuk yang dibawakan oleh Butet. Meski belum tahu soal kabar intervensi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut bilang harusnya kejadian tersebut tak perlu dialami pegiat seni.
“Saya tidak tahu ada intimidasi atau tidak. Artinya tidak boleh, seni ya, seni,” tegasnya.
“Tetapi saudara lihat di dalam sejarah perjalanan Butet (berkarya, red) saya selalu nonton,” sambung Mahfud.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi pertunjukan yang digelar. Personelnya hanya melakukan pengamanan setiap acara, termasuk pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).
“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," kata Kombes Susatyo, Selasa, 5 Desember.
Susatyo juga bilang kepolisian tak pernah ikut campur dengan aktor maupun materi acara yang dibawakan. Mereka hanya ingin berkoordinasi dengan pihak penyelenggara terkait izin, termasuk dengan satpam untuk membahas pengamanan maupun pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
BACA JUGA:
Menguatkan pernyataan ini, panitia penyelenggara 'Dark Sekretariat Kayan Production' bernama Indah juga memastikan tak ada intervensi seperti yang ramai dikabarkan. Apalagi, pihaknya sudah mengurus langsung perizinan ke pihak kepolisian.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” pungkas Indah.