Bagikan:

JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa diadukan soal dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Bareskrim Polri.

Pengaduan itu buntut pernyataan Butet soal adanya intimidasi dari kepolisian saat akan menggelar pertunjukan seni dengan yang tema 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember.

Komunitas Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan merupakan pihak yang mengadukan Butet.

"Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas," ujar Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni kepada wartawan dikutip Sabtu, 9 Desember.

Hanya saja, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, kata Fatoni, fakta berbeda justru ditemukan. Pihak panitia menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi.

"Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet," ungkapnya.

Di sisi lain, disebutkan juga alasan di balik pengaduan yang dilakukan. Menurutnya, hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat dalam berpendapat.

Selain itu, ditekankan juga pengaduan yang dilakukan tidak berkaitan unsur politis apapun.

"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapa pun dlm menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apa pun juga," kata Fatoni.

Diketahui sebelumnya, penulis naskah teater, Agus Noor, dan seniman, Butet Kartaredjasa, merasa diintimidasi kepolisian saat menggelar pertunjukan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember. Adapun, pertunjukan seni yang digelar bertema 'Musuh Bebuyutan'.

Bentuk intimidasi yang mereka rasakan yakni pihak kepolisian menandatangani pihak penyelenggara. Kemudian, meminta untuk membuat surat pernyataan.

Setidaknya ada 6 poin di surat tersebut, beberapa di antaranya yakni, tak menyebarkan bahan kampanye pemilu, tak memasang alat peraga kampanye pemilu, dan tak menggunakan atribut politik.

Namun, Polda Metro Jaya dan pihak penyelenggara menyatakan tak ada intimidasi mengenai gelaran pertunjukan seni dengan yang tema 'Musuh Bebuyutan'.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan sebagai pihak yang mengurus perizinan, tidak ada bentuk intimidasi apa pun dalam prosesnya.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” ujar Indah.