JAKARTA - Penulis naskah teater, Agus Noor, dan seniman, Butet Kartaredjasa, merasa diintimidasi kepolisian karena diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi tak menampilkan unsur politik saat menggelar pertunjukan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho meminta pihak penyelenggara pertujukan atau yang merasa dirugikan untuk melapor. Dengan begitu laporan bisa segera ditindaklanjuti.
"Apabila ada oknum yang tidak sesuai silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," ujar Shandi kepada wartawan, Selasa, 5 Desember.
Tak lupa, Shandi juga menegaskan Polri bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) manapun.
"Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu," kata Shandi.
BACA JUGA:
Adapun, Agus Noor dan Butet Kartaredjasa mengadakan pertujukan seni dengan yang tema 'Musuh Bebuyutan'. Hanya saja, sebelum kegiatan seni itu dimulai pihak penyelengara didatangi anggota Polsek Cikini.
Mereka memina agar pihak penyelenggara menandatangi surat pernyataan. Setidaknya ada 6 poin di surat tersebut, beberapa di antaranya yakni, tak menyebarkan bahan kampanye pemilu, tak memasang alat peraga kampanye pemilu, dan tak menggunakan atribut politik.