Ajudan yang Dampingi Firli Saat Diperiksa Dewas Dipastikan Bukan dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengawalan yang mendampingi Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat mendatangi gedung ACLC KPK bukan berasal dari lembaganya.

Diketahui, Firli menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan antara dirinya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini. Saat itu, Firli mendapat pengawalan dari orang berbadan tegap.

“Yang pasti begini, informasi dari biro umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus termasuk dari TNI ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember.

“Tidak ada (sama sekali pengawalan dari KPK, red),” sambungnya.

Meski begitu, Ali menilai Firli bisa saja meminta pengawalan dari pihak lain selain dari fasilitas yang disediakan komisi antirasuah.

“Barangkali bisa ditanyakan, bisa jadi semua orang kan dikawal,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli diperiksa Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan Syahrul. Dia tidak memberikan keterangan apapun setelah keluar dari gedung ACLC KPK sekitar pukul 11.50 WIB.

Dari pantauan di lapangan, Firli memilih bergegas turun dari tangga lobby Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan meskipun dikerumuni wartawan. Ia sesekali tersenyum dan bergegas menuju mobil Toyota Camry berkelir hitam yang sudah menunggunya.

“Terima kasih, ya,” kata Firli saat akan masuk ke dalam mobil.

“Pak, katanya mau memberikan keterangan,” ujar pewarta yang sudah menunggu di Gedung ACLC KPK.

Meski begitu tak ada pernyataan dari tersangka dugaan pemerasan eks Mentan SYL itu. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil.

Adapun Dewas KPK terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Puluhan orang tersebut di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hingga pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta.

Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring karena dia sedang berada di luar kota.

Laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober. Tiga pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata juga sudah diperiksa untuk mengusut perbuatan Firli.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.