Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.

Aiman dipanggil terkait dengan laporannya yang menyatakan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.

Dari pantauan tim voi, Aiman bersama kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pukul 10:15 WIB.

Kuasa hukum Ronny Talapessy mengatakan, saudara Aiman memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas enam laporan yang ditujukan pada Aiman.

"Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas enam laporan yang ditujukan pada saudara Aiman," kata kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy kepada awak media.

Aiman dengan tegas mengatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua hukum yang berlaku.

"Seluruh berkas dan juga bukti sudah saya serahkan semuanya ke tim hukum dari TPN," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Desember.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Perkara ini awalnya ketika Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung soal ketidaknetralan Aparat atau Polisi pada Pemilu 2024.