Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil jurnalis sekaligus presenter Aiman Witjaksono terkait kasus dugaan kabar bohong (hoax) oknum aparat kepolisian tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat 26 Januari. Aiman memastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya siap datang," ujar Aiman saat dikonfirmasi, Kamis kemarin.

Aiman mengaku tak mempunyai persiapan khusus saat pemeriksaan. Sejumlah barang bukti telah ia sampaikan saat ia diperiksa awal Desember 2023 lalu.

"Bukti bukti kan sudah saya sampaikan pada pemeriksaan pertama," katanya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal memanggil Aiman Witjaksono (AW) terkait kasus dugaan hoax soal tudingan oknum aparat kepolisian tidak netral di Pemilu 2024.

"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya Rabu kemarin.

Ade menambahkan, Aiman bakal diperiksa di Gedung Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, ada total enam aliansi masyarakat yang melaporkan Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral. 

Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Aiman Witjaksono sebelumnya telah merespons laporan terhadap dirinya terkait tudingan polisi tak netral. "Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," kata Aiman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Menurut dia, ucapannya tersebut juga telah disampaikan di beberapa media nasional lain. Untuk itu, Aiman mengaku heran atas naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan.