Bagikan:

JAKARTA - Ramainya pemberitaan terkait dugaan intervensi terhadap seniman Butet Kertaradjasa dan penulis naskah Agus Noor, pihak panitia penyelenggara pentas teater memberikan klarifikasi.

Pihak panitia mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023, lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," kata Kombes Susatyo, Selasa, 5 Desember.

Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Sementara panitia penyelenggara 'Dark Sekretariat Kayan Production' Indah, mengaku tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," ucapnya.