Dewas KPK Sudah Periksa 30 Orang Terkait Dugaan Etik Pertemuan Firli-SYL
Ilustrasi KPK (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Puluhan orang sudah dimintai keterangan untuk membuktikan pelanggaran tersebut.

“Total saksi sudah lebih dari 30 orang (diperiksa Dewas KPK, red),” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan dikutip Sabtu, 2 Desember.

Syamsuddin mengatakan sejumlah saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hingga pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta.

Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring.

“Karena dia di luar kota akan lama, jadi diperiksa Dewas KPK secara zoom saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syamsuddin menyebut nasib Firli bakal segera ditentukan. “Ya, semoga (pekan depan, red),” tegasnya.

Laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober. Tiga pimpinan komisi antirasuah, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata sudah diperiksa untuk mengusut perbuatan Firli.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex usai diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Firli juga sudah menjalani pemeriksaan Dewas KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan duduk perkara pertemuannya dengan Syahrul yang diduga berakhir dengan upaya pemerasan terkait kasus korupsi di Kementan.