Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan, apa yang terjadi di Jalur Gaza saat ini melanggar hukum humaniter internasional, mengingatkan perang ada aturan dan batasannya, memastikan Indonesia tidak akan tinggal diam.

Itu dikatakan Menlu Retno saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB mengenai situasi Gaza di New York, Amerika Serikat, Selasa waktu setempat.

"Indonesia tidak dapat diam melihat ribuan perempuan dan anak yang tidak berdosa meninggal dunia. Indonesia juga tidak dapat diam melihat rumah, sekolah dan rumah sakit diratakan dengan tanah. Dan saya bertanya apakah negara-negara dunia akan tetap tinggal diam melihat situasi yang mengenaskan ini?" kata Menlu Retno dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu 29 November.

Lebih jauh Menlu Retno menguraikan, sejauh ini Indonesia bersama sejumlah pihak telah melakukan upaya diplomasi, di antaranya, menjadi salah satu co-sponsor Resolusi SMU PBB No. E-10/21, bersama sejumlah Menlu OKI melakukan pendekatan antara lain ke negara anggota tetap DK PB, dengan melakukan kunjungan langsung ke Beijing, Moskow, London dan Prancis.

"Di depan SMU PBB saya juga pertanyakan: Apakah yang dilakukan oleh Israel tidak melanggar hukum internasional? Tidak melanggar hukum humaniter internasional?" ungkap Menlu Retno.

Menlu mengatakan, jika negara dunia ingin membela keadilan dan kemanusiaan, ada empat hal yang dilakukan. Pertama, pentingnya gencatan senjata secara permanen. Dikatakannya, Indonesia menyambut baik jeda kemanusiaan. Namun hal ini tidak cukup. Yang diperlukan adalah sebuah gencatan senjata yang permanen, agar nyawa dapat diselamatkan dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dapat diberikan.

Kedua, pentingnya memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Bantuan kemanusiaan yang massif diperlukan di Gaza dan perlu peningkatan bantuan kemanusiaan. Menurutnya, negara dunia harus membantu UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya agar dapat membantu 1.7 juta pengungsi di Gaza.

Menlu Retno juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan bantuan, termasuk kesiapan mengirimkan kapal rumah sakit.

"Ketiga, pentingnya rasa keadilan. Saya ingatkan bahwa dalam perang ada aturan dan batasannya. Kedua hal ini tidak kita lihat di Gaza. Serangan terhadap berbagai fasilitas sipil bukan hal yang normal. Saya sempat ulangi, bukan hal yang normal," tegasnya.

"Apa yang terjadi di Gaza jelas-jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Penerapan double standard harus dihentikan dan Indonesia mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice," tandasnya.

Keempat, lanjut Menlu Retno, pentingnya dimulainya kembali proses politik dan perdamaian. Dikatakannya, akar masalah konflik harus diselesaikan, yaitu pendudukan illegal Israel terhadap Palestina.

"Indonesia juga mendorong status Palestina menjadi anggota penuh PBB agar memiliki kedudukan yang setara dengan Israel, dalam mewujudkan solusi dua negara berdasar parameter internasional yang telah disepakati," urainya.

"Hanya dengan menggunakan hati, kita akan dapat membela keadikan dan kemanusiaan," pungkas Menlu Retno mengakhiri statement nasional di depan SMU PBB.