JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyita perhatian warganet karena ketegasannya mengutuk serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Militer Israel tanpa ampun menyerang kawasan Gaza, yang mereka sebut sebagai balasan atas serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023. Selama lebih dari 45 hari pertempuran, militer Israel juga menyasar setidaknya tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Al Ahli, Rumah Sakit Al Shifa, dan Rumah Sakit Indonesia di Bait Lahia, Gaza Utara.
Rumah Sakit Al Ahli dibom pada 17 Oktober hingga mengakibatkan raturan warga Palestina meninggal dunia. Lalu Rumah Sakit Al Shifa, yang merupakan rumah sakit terbesar di Gaza, terkena serangan rudal pada 15 November yang menyebabkan beberapa korban jiwa dan puluhan lainnya terluka.
Kecaman demi kecaman disampaikan masyarakat di hampir seluruh dunia supaya Israel menghentikan serangan, terutama ke rumah sakit. Namun, tentara militer Israel bergeming.
Alih-alih menghentikan serangan, mereka justru mengepung RS Indonesia sejak 19 November. Sehari kemudian, RS Indonesia mendapat serangan udara yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan setidaknya 120 orang mengalami luka parah. Korban meninggal adalah tim medis dan warga sipil yang berlindung di RS Indonesia.
Israel mengklaim rumah sakit di Jalur Gaza sebagai sarang persembunyian pasukan Hamas, sehingga mereka merasa ‘boleh’ menghancurkan rumah sakit.
Padahal ini jelas terlarang, sebagaimana disebutkan dalam Hukum Humaniter Internasional atau hukum perang (laws of war) mengatur bahwa warga sipil, tenaga medis dan rumah sakit termasuk dalam objek yang tidak boleh diserang dalam perang meskipun menjadi target pembalasan.
Indonesia termasuk yang paling gencar menyuarakan agar dihentikannya konflik Hamas-Israel, seperti yang diutarakan Menlu Retno Marsudi.
Pantauan Warganet dan TikTok
Serangan tentara Israel terhadap RS Indonesia tentu saja tidak luput dalam perhatian publik. Netray pun melakukan pemantauan di media sosial untuk melihat aktor atau akun yang paling berpengaruh dalam beberikan informasi terkait situasi RS Indonesia di Gaza pada media sosial X dan TikTok.
Melalui kata kunci rs indonesia pada periode 16 sampai 22 November 2023, ditemukan 76,6 ribu unggahan warganet X dari 14,4 ribu akun yang mampu meraup reaksi (impresi) hingga 130 juta. Unggahan X didominasi oleh nada negatif yang menggambarkan keadaan yang mengerikan.
Sementara di platform TikTok ditemukan 113 unggahan video yang telah diputar sebanyak 944,2 ribu kali serta memperoleh impresi warganet sebanyak139,5 ribu.
Selain di media sosial, Netray juga memantau melalui pemberitaan media daring, dengan menggunakan kata kunci dan periode yang sama. Dari hasil pantauan terdapat 263 artikel dari 86 media yang memberitakan keadaan RS Indonesia dan topik terkait.
Menlu Retno Marsudi menjadi entitas people yang paling banyak disebut selama periode pemantauan. Ia mendapat banyak pujian setelah mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap RS Indonesia di Gaza yang membuat warga sipil menjadi korban.
Ia menegaskan bahwa serangan Israel terhadap RS Indonesia adalah pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” kata Retno, mengutip Antara.
Tak hanya itu, Retno juga mendesak semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan pengaruh dan kemampuannya untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya.
Selain Retno, nama lain yang juga populer di media daring adalah Sarbini, Ketua Presidium MER-C. Di posisi ketiga terdapat Al-Kahlout. Direktur RS Indonesia Atef Al-Kahlout banyak disebut terkait operasional RS Indonesia saat dan setelah serangan terjadi.
Hukum Humaniter Internasional
Serangan yang dilancarkan Israel terhadap sejumlah rumah sakit dan sekolah di kawasan Gaza hingga menewaskan warga sipil memantik kegeraman masyarakat, tak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.
Israel disebut telah melakukan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional, sebagaimana yang disebut oleh Menlu Retno Marsudi dan banyak tokoh lainnya.
Apa yang dimaksud dengan Hukum Humaniter Internasional?
Mengutip laman Kemdikbud, Hukum Humaniter Internasional atau Internasional Humanitarian Law merupakan sekelompok peraturan yang dibuat atas dasar kemanusiaan dan bertujuan untuk membatasi dampak dari konflik bersenjata.
Secara umum, Hukum Humaniter Internasional tersebut berisi tentang perlindungan terhadap mereka yang tidak terlibat perang, yaitu warga sipil, tentara yang sudah tidak mampu berperang, dan lain-lain. Poin secara jelas diatur dalam Konvensi Jenewa 1949.
Selain itu, Hukum Humaniter Internasional juga mengatur tentang pembatasan alat dan metode perang, yang bersumber pada Dua Protokol Tambahan 1977.
Hukum Humaniter Internasional berlaku ketika situasi perang terjadi. Secara rinci, terdapat dua kondisi yang membuat hukum ini berlaku.
BACA JUGA:
Pertama, adalah Konflik Bersenjata Internasional (KBI), yaitu keadaan di mana terjadi pengerahan angkatan bersenjata yang melibatkan minimal dua negara.
Kedua, Konflik Bersenjata Non-Internasional, situasi ini terjadi dalam satu wilayah negara, misalnya konflik antara angkatan bersenjata pemerintah dengan kelompok nonpemerintah.