SUMBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya di Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 25 kasus kejahatan telah inkrah, Kamis 23 November.
Kepala Kejari Dharmasraya​ Dodik Hermawan mengatakan, barang bukti tindak pidana tersebut merupakan barang pelimpahan dari kasus yang diungkap Kepolisian Resor Dharmasraya.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram beserta alat hisap, plastik, dan timbangan digital, kemudian ganja 1,5 kilogram, barang bukti judi togel, dan beberapa unit handphone.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan. Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar merupakan perkara yang terjadi pada periode Juli-November 2023," katanya di Pulau Punjung, Sumbar, Kamis 23 November, disitat Antara.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika jenis sabu sebanyak 13 perkara dan selebihnya perkara tindak pidana umum lain, seperti, pencurian, penggelapan, pengoplosan BBM, judi, dan alat berat.
Dia mengemukakan Kejari Dharmasraya telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali sepanjang 2023. Pertama pada Januari 2023. Kedua pertengahan 2023, dan hari ini.
Menurut dia, dengan adanya pemusnahan menandakan tindak kriminal masih tinggi terjadi di Dharmasraya, terlebih perkara penyalahgunaan narkotika.
"Meskipun jumlah yang dimusnahkan hari ini tidak banyak, ini merupakan barang bukti perkara yang dapat membahayakan banyak orang, dan dapat merusak generasi bangsa ke depan," ungkap dia.
BACA JUGA:
Ia mengatakan pemusnahan semua barang bukti ini merupakan bentuk sinergi penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Dengan demikian, katanya, penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan karena dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya Yosta Defina menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama jajaran forkopimda yang sudah terjalin baik.
"Dengan adanya kerja sama semua pemangku kepentingan sehingga penyakit masyarakat dapat ditekan," ucapnya
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dihadiri jajaran Kejari Dharmasraya, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Plt Kepala Dinkes, Pengadilan Negeri, dan lapas setempat.