<i>Case Closed</i>, 6 Luka Tusuk dan 91 Persen Luka Bakar, Polisi Anggap Kematian Pelajar SMU Anak Pamen TNI AU Bunuh Diri
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Menilik lebih dalam mengenai kematian CH (16) anak perwira tinggi (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, September lalu, Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Dr. Arfiani Ika Kesumawati memberi penjelasan.

Berdasarkan hasil otopsi uji forensik di RS Polri, yang pertama kali dilakukan pelajar SMK itu adalah menusukan tubuhnya dengan pisau. Kemudian CH membakar diri.

"Hasil pemeriksaan, kami menyimpulkan terpotongnya organ hati mengakibatkan pendarahan hebat dan luka bakar menyebabkan kematian. Secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," kata Dr. Arfiani kepada wartawan, Kamis, 23 November.

Pemeriksaan forensik dilakukan pada 25 September pukul 02.00 WIB. Ditemukan bahwa CH memiliki 6 luka terbuka atau luka tusuk pada dada.

"Tiga diantaranya memotong iga, hati dan lambung," ucapnya.

Selanjutnya terdapat darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.

"Ada luka bakar 91 persen akibat paparan api. Ditemukan kandungan karbon monoksida dalam darah dan jelaga di batang tenggorokan," ujarnya.

Itu artinya, CH masih hidup saat terpapar api karena ditemukan jelaga di batang tenggorokan.

Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung korban. Kemudian, ada darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.

Kendati demikian, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Polres Metro Jakarta Timur mengambil kesimpulan bahwa dalam kasus kematian CH tidak ditemukan unsur pidana.

"Kesimpulannya, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana pada kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata kepada VOI, Kamis, 23 November.

Namun Kombes Leo enggan menjelaskan penyebab kematian korban apakah murni bunuh diri atau dibunuh.

"Betul (korban menusuk diri sendiri). Semua alat bukti menguatkan peristiwa tersebut. Kami hanya memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan VOI, 4 Oktober 2023, Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa

penyidik menemukan bahan bakar bensin di TKP.

"Tidak ditemukan DNA lain di TKP (Tempat Kejadian Perkara) selain milik korban. Hanya ditemukan bahan bakar bensin di TKP.” ucapnya.