Polres Metro Jakarta Timur Hentikan Proses Hukum Kasus Kematian Anak Petinggi TNI AU di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma
Personel TNI AU di TKP tewasnya siswa SMU anak Pamen di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma/ Foto: Repro/ Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Setelah menyatakan kematian CH (16), anak petinggi TNI AU yang terbakar di ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan proses hukum kasus tersebut.

"Pada kasus ini, kami akan menghentikan penyelidikan," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto kepada wartawan, Kamis, 23 November.

CH merupakan anak seorang petinggi TNI AU berpangkat Kolonel POM yang ditemukan terbakar di Pos Spion, Komplek TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada September 2023, lalu.

Penemuan jasad CH saat itu sempat menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, korban ditemukan dengan luka bakar, dan ada sejumlah tusukan benda tajam di tubuhnya.

Kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara juga menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya pisau dengan gagang rusak. Dugaan kuat pisau itu digunakan untuk menusuk anggota tubuh korban.

Kombes Leo memastikan, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Meski Kapolres tidak menjelaskan motif dari kematian CH, namun berdasarkan ketarangan polisi kuat diduga pelajar SMA itu tewas bunuh diri.

"Kesimpulannya, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana pada kasus ini. Betul (korban menusuk diri sendiri). Semua alat bukti menguatkan peristiwa tersebut. Kami hanya memberikan kepastian hukum," pungkas Kombes Leo Simarmata kepada VOI, Kamis, 23 November.