Bagikan:

BULUKUMBA - Seorang oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terancam dipecat. Guru itu menganiaya siswanya hingga kepalanya bocor dan harus menerima 11 jahitan.

Ancaman itu disampaikan langsung Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf pada Kamis 23 November, yang geram dengan tindakan oknum guru tersebut.

Andi Muchtar tidak akan menoleransi tindakan kekerasan di sekolah, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya menyayangi, mendidik, dan melindungi siswa di sekolah.

"Saya tidak akan menoleransi oknum guru tersebut, apalagi saya dengar sampai korban kepala bocor. Saya akan kasih sanksi pemecatan," imbuhnya.

Pelaku berinisial UE telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan dimintai keterangan.

Tidak hanya sanksi pemecatan sebagai ASN, tetapi pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara apabila terbukti bersalah.

Sementara itu, korban Reyhan yang masih duduk di kelas 6 SD masih menjalani rawat jalan setelah sebelumnya harus mendapat perawatan intensif di puskesmas karena luka robek di kepala.

Bocah 13 tahun tersebut juga masih dalam kondisi trauma berat dan kerap kali merasakan pusing.