Bagikan:

YOGYAKARTA - Memperoleh gaji merupakan sesuatu yang bikin Bahagia bagi setiap orang. Namun perlu diingat, karena kita harus melihat apakah gaji kita sudah sesuai dengan standar atau belum. Untuk itu kita bakal mempelajari apa itu beda ump, umk, umr di sini.

Meskipun gaji di Indonesia sendiri sudah ada standar namun bagi kebanyakan orang masih banyak yang bingung dengan yang Namanya UMR, UMP dan juga UMK.

Beda Ump, Umk, Umr

Mengenal UMR?

Sebelum bicara banyak tentunya kalian harus mengenal apa itu UMR, pasalnya, UMR sendiri merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional. Penetapan angka UMR sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999. Ketentuan ini kemudian direvisi jadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja serta Transmigrasi No 226 Tahun 2000.

Dalam peraturan tersebut, diterangkan kalau UMR merupakan upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur buat dijadikan acuan penghasilan buruh di wilayahnya. Namun demikian, pada dasarnya semenjak peraturannya diganti, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.

Kemudian, UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang bersumber pada pada kebutuhan, indeks harga konsumen (IHK), kemampuan, perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum yang berlaku di suatu wilayah, keadaan pasar, sampai tingkatan perekonomian serta pemasukan per kapita.

UMP dan UMK

Saat ini, pemerintah memakai sebutan UMP (Upah Minimum Provinsi) serta UMK (Upah Minimum Kabupaten ataupun Kota) buat menggantikan UMR. Hanya saja masih banyak masyarakat yang memakai sebutan UMR ini selaku penyebutan upah di suatu wilayah.‍

Intinya, sebutan UMP serta UMK merupakan turunan dari sebutan UMR. Perihal ini disebabkan karena adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 226 Tahun 2000. Hal itu menegaskan kalau UMR Tingkat I diganti jadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebaliknya UMR Tingkatan II diganti jadi Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Pada dasarnya saat sebelum sebutan UMP serta UMK dikenal luas, seluruh penyebutan upah memakai sebutan UMR, baik buat Tingkatan I serta Tingkatan II. Kemudian apa beda UMP, UMK, UMR?

Kalian harus tahu, kalau penetapan UMR Tingkatan I ataupun UMP dilakukan oleh gubernur secara langsung. Sedangkan UMR Tingkatan II ataupun UMK dilakukan oleh gubernur yang diusulkan oleh bupati ataupun wali kota.

Kemudian, apa yang terjadi bila sesuatu kabupaten ataupun kota belum dapat menetapkan angka UMK? Bila perihal ini terjadi, maka gubernur bakal menjadikan UMP selaku acuan buat pemberian upah di kabupaten ataupun kota tersebut.

Penghitungan UMP dilakukan dengan memakai formula tertentu yang mengaitkan perhitungan inflasi year of year serta Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III serta IV tahun sebelumnya serta kuartal I serta II tahun yang lagi berjalan.

Sedangkan UMK dihitung oleh dewan pengupahan kabupaten ataupun kota yang setelah itu bakal diberikan kepada bupati ataupun walikota buat diusulkan kepada gubernur provinsi setempat.

Faktor Pertimbangan dari Penetapan Upah Minimum

Sebelum UMP dinaikan, pastinya pemerintah sudah menghitung secara matang. Selain itu, penetapan upah minimum juga meliputi beberapa faktor pertimbangan, yaitu:

  1. Sebagai jaring pengaman agar nilai upah tidak merosot di bawah garis kebutuhan hidup minimum.
  2. Sebagai wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 45, dan GBHN secara nyata.
  3. Agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, tetapi juga turut menjangkau sebagian besar masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah dan keluarganya.
  4. Sebagai sebuah upaya pemerataan pendapatan dan proses penumbuhan kelas menengah.
  5. Merupakan indikator perkembangan ekonomi pendapatan per kapita.

Semoga apa yang kita pelajari diatas dapat bermanfaat bagi wawasan kalian dan sebagai pertimbangan untuk menentukan mencari kerja.

‍Jadi setelah mengetahui apa itu beda UMP, UMK, UMR, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!