Ingin Terima Vaksin COVID-19? Kemenkes Sarankan Tunda Kehamilan
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksin COVID-19 untuk ibu hamil akan ditunda. Kemenkes meminta masyarakat khususnya perempuan untuk menunda kehamilan.

"Untuk ibu hamil masih ditunda vaksinasinya. Jadi kalau mau mendapatkan vaksinasi tentunya kehamilannya ditunda dulu," kata Nadia dalam konferensi pers secara daring, Senin, 15 Februari.

Sedangkan untuk ibu menyusui, sambung dia, diperbolehkan untuk menerima vaksinasi COVID-19. Nadia juga menyatakan tak ada batasan bagi ibu yang sudah melahirkan dan menyusui kapan waktu yang tepat untuk menerima vaksin.

"Nah, untuk ibu menyusui ini boleh diberikan vaksinasi. Jadi tidak ada kriteria berapa lama sudah menyusui tetapi negitu dia sudah melahirkan dan kemudian mulai menyusui maka dia sudah layak untuk diberikan vaksinasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah menyatakan penyintas vaksin COVID-19 dapat menerima vaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh dari virus tersebut. Sebab, dalam tiga bulan tersebut penyintas masih memiliki kekebalan antibodi.

BACA JUGA:


Namun, mereka belum masuk dalam sasaran penerima vaksin prioritas. Meskipun, mereka adalah tenaga kesehatan maupun petugas pelayanan publik yang mendapat vaksin pada tahap pertama dan kedua.

Pemerintah menargetkan 181,5 juta sasaran vaksin. Mereka adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Penerima vaksin mendapat dua kali dosis penyuntikan.

Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 tenaga kesehatan.  Kemudian, pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang. Program ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.