Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengapresiasi kesiapan Polri dalam menjamin keamanan Pemilu 2024. Termasuk, sepakat dengan pembentukan panitia kerja (Panja) Netralitas Polri yang dibentuk komisi bidang hukum DPR.

Guna menghasilkan kontestasi demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), Bambang mendorong Polri menjunjung tinggi netralitas dan tidak segan memberi sanksi bagi anggota Korps Bhayangkara yeng terbukti terlibat politik praktis.

"Kami mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu, dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis," tegas Bambang Pacul di Jakarta, Jumat, 17 November.

Senada dengan pimpinan dari Fraksi PDIP itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, juga mendorong netralitas alat negara di Pemilu 2024.

Namun, menurutnya, pembentukan Panja Netralitas Polri perlu diperluas dengan membentuk Panja Pengawasan Pemilu. Kata dia, agar ruang lingkup pengawasannya bisa lebih besar.

“Kalau menurut saya sebaiknya yang dibentuk adalah panja pengawasan pemilu yang akan mengawasi keseluruhan tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum kepemiluan, menjaga kamtibmas dan mengawal proses pemilu. Bukan panja netralitas Polri karena dari namanya saja sudah ada semacam tuduhan bahwa Polri tidak netral,” kata Taufik Basari kepada wartawan, Jumat, 17 November.

Pria yang akrab disapa Tobas itu menekankan, yang harus diawasi adalah profesionalitas Polri dalam menjaga tugasnya yang di dalamnya juga menyangkut netralitas.

"Kapolri telah menginstruksikan agar Polri netral dalam pemilu, berarti yang harus dikawal adalah bagaimana Polri menjalankan instruksi tersebut,” katanya.